Apa itu MATA SANTRI
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 telah berakhir. Siswa yang lolos proses itu kini menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disebut MPLS. MPLS merupakan program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar. Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran. Pelaksanaan MPLS diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dalam regulasi itu dijelaskan pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Lantas, sebenarnya apa itu MATA SANTRI dan tujuan pelaksanaannya? MATA SANTRI merupakan singkatan dari Masa Ta’aruf Santri, yakni istilah yang dipakai untuk kegiatan MPLS yang diselenggarakan di SMP Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 5 Tegal, yang merupakan masa pengenalan santriyah atau peserta didik SMP Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 5 Tegal sebelum memulai proses belajar mengajar.
Tujuan Pelaksanaan MATA SANTRI
MATA SANTRI dilaksanakan tidak sekadar mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Tetapi yang diharapkan dari pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, bertujuan sebagai berikut:
1. Mengenali potensi diri peserta didik baru;
2. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
4. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya;
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.









